Cara Balik Nama Kendaraan Bermotor Roda Dua & Empat - HP Yitno Cara Balik Nama Kendaraan Bermotor Roda Dua & Empat - HP Yitno

Bisnis Online I Affiliasi I Tutorial Blog I Tips & Trick I Motivation I SEO

Cara Balik Nama Kendaraan Bermotor Roda Dua & Empat

Prosedur Balek Nama Kendaraan Bermotor Sepeda Motor dan Mobil
Balik Nama Kendaraan Bermotor adalah perubahan nama pada BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) karena aktifitas jual beli. BPKB termasuk surat berharga yang wajib kita miliki sebagai pemilik asli kendaraan bermotor baik sepeda motor maupun mobil. Kendaraan yang tidak memiliki BPKB bisa dianggap sebagai barang curian meskipun masih memiliki STNK asli.

Begitu pentingnya surat ini, para pemilik kendaraan umumnya menyimpan BPKB di rumah. Mereka baru akan mengeluarkannya saat Perpanjangan Pajak STNK, Ganti Plat Nomor, Sebagai Jaminan Utang atau hendak Menjual Kendaraan yang mereka tumpangi. Ketika terjadi akad jual beli inilah, sang pemilik baru wajib melakukan balek nama kendaraan bermotor.

Berhubung biaya balek nama relatif mahal, sang pemilik baru umumnya enggan melakukan proses balik nama dan lebih memilih pinjam KTP Asli pemilik lama untuk proses perpanjangan pajak STNK setiap tahunnya. Mereka baru akan melakukan balek nama setelah masa berlaku STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) telah habis.

Tahun 2017 ini warga sipil dan aparat penegak hukum dituntut tertib. Sehingga proses perpanjangan pajak stnk dan balek nama di samsat online harus dilakukan sendiri tanpa perantara. Jika anda hendak menggunakan jasa perantara, anda wajib memberikan surat kuasa kepada mereka yang ditandatangani kepala desa setempat. Tanpa surat kuasa, sang perantara akan disuruh pulang untuk membuat surat kuasa terlebih dahulu sebagai berkas kepolisian.

Adapun syarat atau berkas yang diperlukan untuk balek nama kendaraan bermotor sebagai berikut:

1. BPKB Asli dan Fotocopy
2. KTP Asli Pemilik Baru dan Fotokopi (KTP Pemilik Lama Tidak Perlu)
3. STNK Asli dan Fotocopy
4. Kwitansi pembelian dengan materai 6000
5. Map warna merah untuk balek nama dan Map kuning untuk cek fisik
6. Formulir pembebasan denda dan biaya balik nama (Kalau ada)

Adapun prosedur atau cara balik nama kendaraan bermotor di samsat online sebagai berikut:

1. Pemilik baru beserta kendaraannya wajib datang ke samsat online di daerahnya
2. Semua berkas yang dibutuhkan dimasukkan ke dalam map merah
3. Pemilik baru menyerahkan berkas tersebut ke loket pendaftaran
4. Petugas akan memeriksa kelengkapan dan mengecek data kendaraan yang anda miliki
5. Dari loket pendaftaran, anda akan diarahkan ke bagian cek fisik kendaraan
6. Parkirkan kendaraan anda di area yang telah ditentukan untuk dilakukan cek fisik kendaraan
7. Nanti akan ada petugas yang menggesek nomor rangka dan nomor mesin kendaraan anda
8. Kami informasikan bahwa gesek rangka dan mesin adalah gratis.
9. Setelah di cek fisik, anda akan menerima berkas untuk diserahkan ke bagian Loket Penerimaan BPKB
10. Anda akan kembali menerima berkas khusus dari Loket Penerimaan BPKB
11. Isi semua formulir yang ada kemudian fotocopy semua berkas yang ada
12. Serahkan berkas tersebut kepada petugas beserta biaya administrasinya
13. Untuk Honda Revo saya, biaya administrasinya sebesar 80 ribu
14. Dari loket penerimaan bpkb, anda akan diarahkan ke Loket Pendaftaran Balek Nama dan ambil antrian
15. Tunggu sampai nomor antrian anda dipanggil
16. Setelah nomor antrian anda dipanggil, anda akan menerima STNK Asli yang baru beserta surat khusus untuk pengambilan BPKB di Polres setempat 6 bulan kemudian
17. Bayar biaya administrasi dan denda keterlambatan di kasir
18. Untuk Honda Revo saya, biaya administrasi dan dendanya sebesar 294 ribu
19. Ambil Plat Nomor Kendaraan anda di loket pengambilan plat nomor

Admin ada sedikit hiburan untuk anda sebagai penawar rasa pening karena memikirkan biaya balek nama. Silahkan tonton videonya dengan menekan tombol play yang muncul dilayar atau menuju channel youtube berikut https://youtu.be/AozAnU5q4Zs



Demikianlah informasi singkat tentang tata cara balek nama kendaraan bermotor baik sepeda motor maupun mobil. Semoga artikel ini bermanfaat untuk anda khususnya bagi sahabat yang hendak melakukan proses balik nama atau ganti plat. Jika anda tertib, saya yakin petugas yang berwenang juga akan tertib.
SHARE :

Iklan Lucu & Super Kreatif Di Dunia

Amazing..!!! - Kata itulah yang mungkin akan anda katakan tatkala melihat iklan paling kreatif & termahal di dunia berikut https://youtu.be/jYsx0nlGtJ4.
1 Komentar untuk "Cara Balik Nama Kendaraan Bermotor Roda Dua & Empat"

Balek nama kendaraan bermotor sebenernya sangat mudah asalkan kita mau mengikuti prosedur yang ada.

1. Silakan buka Daftar Isi untuk melihat artikel menarik lainnya
2. Komentar sobat adalah investasi besar untuk meningkatkan jumlah pengunjung ke Blog Sobat

Back To Top