Adapun batas waktu registrasi ulang ialah sampai tanggal 28 Februari 2018. Bagi pengguna kartu prabayar yang tidak melakukan registrasi ulang, bisa dipastikan kartu yang digunakan akan diblokir secara sepihak oleh Kemenkominfo atau provider celluler. Hal ini tertuang di dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permen Kominfo) no.14 tahun 2017 tentang registrasi pelanggan jasa telekomunikasi. Cara pendaftarannya sendiri ada dua macam yaitu bisa melalui internet dan SMS.
Berikut Cara Daftar Ulang Kartu Prabayar Lewat Internet:
1. Cara Daftar Ulang Kartu Telkomsel Secara Online
Buat pengguna perdana telkomsel, bisa juga melakukan registrasi secara online melalui link https://mobi.telkomsel.com/ulang . Silahkan isi semua data yang diperlukan seperti nomor perdana yang ingin didaftarkan, nomor KTP dan nomor KK kemudian tekan dapatkan password. Setelah menekan tombol password, maka sistem operator telkomsel akan mengirim sms berisi kode OTP ( one time password ) ke nomor yang sahabat daftarkan. Selanjutnya masukkan kode OTP yang anda terima pada kolom password kemudian tekan kirim.
2. Cara Registrasi Ulang Kartu XL Lewat Internet
Untuk pelanggan XL Axiata bisa daftar ulang lewat link https://registrasi.xl.co.id/ulang . Kemudian masukkan nomor yang akan anda daftarkan kemudian tekan tombol verify. Setelah menekan tombol verify, silahkan masukkan data yang diperlukan seperti nomor KK dan nomor KTP.
3. Cara Daftar Ulang Kartu SIM Untuk Operator Seluler TRI
Untuk pengguna kartu 3AON bisa mengunjungi https://registrasi.tri.co.id/reregistration . Khusus untuk operator 3, ada dua pilihan yaitu pengguna baru dan pengguna lama. Silahkan pilih sesuai kriteria nomor anda. Selanjutnya masukkan data-data yang diminta seperti nomor KTP dan nomor KK. Berbeda dengan operator lainnya, provider three mewajibkan pengguna memasukkan 4 angka terakhir nomor ICCID yang terdapat di belakang kartu sim.
4. Cara Daftar Ulang Kartu SIM Untuk Operator Seluler Indosat Ooredoo
Berbeda dengan operator lain yang memberi kebebasan kepada pengguna kartu prabayar yang ingin mendaftarkan ulang lewat sms atau lewat internet, Operator Indosat justru hanya menyediakan pilihan untuk daftar ulang lewat SMS saja. Terkait hal ini sahabat bisa membacanya di situs resminya indosat yang berada di link berikut https://indosatooredoo.com/id/personal/support/knowledge-management-system/faq-registrasi
Berikut Cara Registrasi Ulang Kartu SIM Prabayar All Operator Lewat SMS:
1. Telkomsel ( Simpati & AS )
Kartu Baru
REG#(16 digit NIK)#(16 digit nomor KK) kirim ke 4444
Kartu Lama
ULANG#(16 digit NIK)#(16 digit nomor KK) kirim ke 4444
2. XL Axiata
Kartu Baru
DAFTAR#(16 digit NIK)#(16 digit nomor KK) kirim ke 4444
Kartu Lama
ULANG#(16 digit NIK)#(16 digit nomor KK) kirim ke 4444
3. Tri atau 3 AON
Kartu Baru
(16 digit NIK)#(16 digit nomor KK) kirim ke 4444
Kartu Lama
ULANG#(16 digit NIK)#(16 digit nomor KK) kirim ke 4444
4. Indosat ( Mentari & IM3 )
Kartu Baru
(16 digit NIK)#(16 digit nomor KK) kirim ke 4444
Kartu Lama
ULANG#(16 digit NIK)#(16 digit nomor KK) kirim ke 4444
5. Smartfren
Kartu Baru
(16 digit NIK)#(16 digit nomor KK) kirim ke 4444
Kartu Lama
ULANG#(16 digit NIK)#(16 digit nomor KK) kirim ke 4444
Demikianlah informasi singkat terkait cara registrasi ulang kartu perdana all operator yang bisa saya sampaikan untuk anda. Jika hal ini baik bagi nusa dan bangsa, mari kita dukung pemerintah dengan mentaati peraturan yang ada. Jika anda termasuk orang yang jujur dan tidak melakukan tindakan yang dilarang oleh agama dan negara, saya yakin anda akan dengan senang hati mentaati kebijakan yang ada.
3 Komentar untuk "Cara Registrasi Ulang Kartu Prabayar All Operator"
Cara registrasi ulang kartu prabayar gampang banget ya ternyata
Alhamdulillah dari tanggal 31 kmaren sudah daftar ulang
ternyata gampang ya bang, cuma mager aja :D
1. Silakan buka Daftar Isi untuk melihat artikel menarik lainnya
2. Komentar sobat adalah investasi besar untuk meningkatkan jumlah pengunjung ke Blog Sobat